Selasa, 11 Januari 2011

ANTARA DA’I DAN DAKWAH CULTURAL

Dengan menggunakan perspektif animal symbolicum untuk memahami suatu gejala social-budaya, kegiatan dakawah tertentu dapat dilihat sebagai kegiatan untuk memperkenalkan budaya baru atau sebagai upaya untuk melakukan perubahan-perubahan menuju suatu masyarakat dengan budaya baru. Untuk dapat melakukan perubahan perubahan social-budaya dengan berhasil dan tanpa menimbulkan gejolak-gejolak social, seorang da’I atau ulama tanpa sadar seringkali berusaha untuk memahami lebih dahulu kebudayaan masyarakat yang akan menjadi target dakwahnya.
Dakwah dengan menggunakan strategi semacam ini memang memerlukan waktu yang lebih lama daripada dakwah yang tidak diawali dengan upaya memahami kebudayaan masyarakat yang dihadapi. Meskipun demikian, hasilnya bisa sangat efektif, mungkin lebih efektif daripada dakwah yang tidak memanfaatkan strategi semacam itu karena relasi-relasi kognitif (relasi pada tataran pikiran) yang terbangun antar elemen budaya islam dan budaya local menjadi lebih jelas dan erat.
Kaitannya dengan hal itu seorang da’I atau ulama bisa memainkan peran sebagai berikut:
Dai/Ulama Sebagai Penganalisis Budaya
Seorang ulama/da’I juga seorang penganalisis kebudayaan. Ketika dia menyebarkan agama islam dalam dalam suatu masyarakat yang belum memeluk islam, tanpa disadari dalam pergaulannya dengan masyarakat dia berusaha atau mencoba untuk mengerti mengapa warga masyarakat id situ melakukan berbagai aktivitas mereka dan bagaimana mereka melakukannya.
Di sini ulama akan menelusuri persamaan-persamaan simbolis pada berbagai unsure budaya, pada unsure budaya islam dan unsure budaya local. Ketika persamaan-persamaan ini sudah ada, persamaan-persamaan ini dapat mejadi jembatanuntuk menyebarkan ajaran-ajaran islam dengan “baju lokal”.
Seorang ulama atau da’I idealnya juga seorang yang mampu melakukan analisis kebudayaan, mampu memilah-milah berbagai unsure-unsur yang ada dalam suatu kebudayaan.
Dai’/Ulama sebagai Pemberi Roh Islam
Seorang da’i/Ulama juga seroang pemberi roh islam, penafsir budaya, karena ketika menjalankan perannya sebagai penyebar agama islam , dia juga memberikan tafsir terhadap adat-istiadat masyarakat yang ada di suatu daerah. Lebih penting dari itu adalah menemukan dan mengidentifikasi unsure-unsur budaya local yang dianggap belum atau  kurang sesuai dengan ajaran-ajaran islam atau memang tidak ada dalam budaya islam.
Unsur-unsur budaya tentu akan sangat sulit diubah atau dihilangkan sehingga jalan yang paling tepat bukan dengan mengubah atau menghilangkannya kerna hal itu akan menghasilkan penolakan yang sangat keras, yang akan menghambat proses islamisasi, tetapi dengan cara memberinya “roh islam”.
Di lain pihak, mungkin sekali ada unsur-unsur  budaya local yang telah sesuai atau tidak berlawanan dengan ajaran islam kemudian dapat dimanfaatkan sebagai media atau sarana untuk menyebarkan agama islam.
Da’i/Ulama sebagai Pembangkit Budaya
Sangat mungkin seroang ulama menemukan unsur-unsur budaya tertentu yang sudah hampir dilupakan atau telah dilupakan sama sekali oleh masyarakat, tetapi unsure ini ternyata sangat sesuai ajaran-ajaran islam.
Sang ulama dapat menghidupkan kembali, mengaktifkan kembali, melakukan revitalisasi lagi atas unsure budaya yang sudah hampir punah atau teleh dilupakan dan memberinya roh islam sehingga sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang kini sudah islami.
Da’i/Ulama sebagai Penyelaras budaya
Seorang ulama juga seorang seorang peneyelaras budaya, yang mampu menggabungkan unsur-unsur budaya tertentu dengan unsur-unsur budaya lain, yang mampu mengubah, menyesuaikan unsur-unsur budaya tertentu hingga selaras dengan unsur-unsur budaya lain. Sebagai perangkat dua symbol yang berbeda, budaya islam dan budaya lokal tentu mengandung berbagai elemen yang tidak atau kurang bersesuaian. Dalam situasi seperti ini, ulama dapat berperan sebagai penyelaras budaya.
Da’i/Ulama sebagai Penemu Budaya
Seorang ulama juga seorang innovator budaya yang mampu menghasilkan unsur-unsur budaya baru dari hasil penemuan dengan dan analisisnya atas budaya lokal yang diketahuinya. Ide-ide baru dapat muncul pada diri seorang ulama yang tekun mengamati dan merenungkan budaya-budaya lokal dan budaya islam yang dijiwainya. Ketika ide-ide baru ini direalisasikan dapat lahir unsur-unsur budaya baru. Di sini seorang ulama telah mampu bertindak sebagai seorang penemu budaya, seorang cultural innovator.

Tidak ada komentar: